Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Akan Dorong Pemkot Evaluasi Soal Pengelola Parkir

BENGKULU, BITNews.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay melaksanakan Reses. Kali ini dalam reses, para juru parkir menyampaikan keluhannya terkait kondisi perparkiran saat ini.

Para juru parkir menyampaikan besarnya nilai setoran sudah sangat tidak masuk akal dan meminta Pemkot mengevaluasi aturan atupun pihak pengelola.

Menurutnya, aturan nilai setoran tersebut, Jukir merasa sangat keberatan dan penghasilan pun berkurang dari yang sebelumnya hanya cukup untuk makan.

Baca Juga :  Polresta Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri

“Keluhan masyarakat dalam reses ini masih terkait nilai setoran parkir yang ditetapkan pihak ketiga. Mekera meminta ada peran pemkot dalam mencari solusi permasalahan ini agar tak memberatkan mereka,” ucap Ariyono pada kegiatan reses. Rabu (08/03/2023).

Untuk itu, dikatakan Ariyono selaku DPRD pihaknya akan mendorong pemkot mengevaluasi kembali pihak ketiga selaku pengelola parkir.

Baca Juga :  Aksi Geng Motor Kian Meresahkan, Ketua DPRD Jambi : Ini Harus Segera Ditanggapi dengan Serius

“Jika pemkot merasa target penetapan PAD bisa dicapai oleh juru parkir, lebih baik parkir diserahkan langsung dan dikelola oleh juru parkir. Jadi jukir langsung menyetor ke pemda, tentukan target berapa, dan minta pembayarannya dimuka untuk pemungutan 1 bulan,” tambah Ariyono.

Ia juga mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya banyak jukir yang tidak menyetor ke Pemda, dan sebagai jaminan maka pembayaran dilakukan dimuka. (Ptr/Adv)

Baca Juga :  Bupati Fadhil Serahkan Alsintan ke Brigade Pangan, Dorong Swasembada di Batang Hari