• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Aplikasi Pertama di Indonesia, Ketua Kamar Agama MA RI Launching E-Mosi Caper

Bitnews.id by Bitnews.id
8 November 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Aplikasi Pertama di Indonesia, Ketua Kamar Agama MA RI Launching E-Mosi Caper

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat memberi kata sambutan (Dok Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU,BITNews.id – Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Amran Suadi launching Aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper) bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Amran mengapresiasi aplikasi E-Mosi Caper sebagai buah hasil kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu.

Baca Juga:

Harimau Benggala Putih dan Singa Afrika Jadi Koleksi Baru Taman Rimba Jambi

Terungkap di Persidangan, Dana Kredit PT PAL Diduga Tak Sesuai Peruntukan

RSUD Kaur Tingkatkan Mutu Layanan dengan Profesionalisme dan Inovasi

Inovasi Polda Jambi, ‘Ruang Kanti’ Jadi Pusat Literasi dan Diskusi Kreatif Polisi

Dengan adanya aplikasi ini, terang Amran, sangat memberikan bantuan kepada anak dan mantan istri Aparatur Sipil Negara (ASN). Ide ini, lanjutnya, sangat cemerlang karena merupakan aplikasi pertama di Indonesia.

“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat berkembang lebih baik tentunya, sehingga nanti seluruh PTA di Indonesia akan study banding kemari,” jelasnya usai meresmikan Aplikasi E-Mosi Caper bersama Gubernur Bengkulu dan Ketua PTA Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (07/11/22).

Sementara itu, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa salah satu Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yaitu upaya pemenuhan dan perlindungan perempuan, anak dan kelompok disabilitas. Salah satu poin penting itu, ketika terjadi perceraian, maka hak anak dan mantan istri terhadap gaji suami berstatus sebagai PNS itu harus dipenuhi melalui aplikasi E-Mosi Caper.

“Eksekusi ini yang kita buatkan dalam bentuk aplikasi sehingga prosesnya bisa lebih akuntabel, tranparan dan lebih efektif dalam pelaksanaannya,” ungkap Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Aplikasi E-Mosi Caper ini lahir setelah ditandatangani MoU antara Ketua PTA Bengkulu Abdul Hakim dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang melahirkan SE Gubernur Bengkulu Nomor 800/1697/BKD/2021 tanggal 1 November 2021 tentang Pedoman Teknis Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Di mana dalam SE Gubernur Bengkulu tersebut dicantumkan dengan tegas bahwa PNS yang melakukan perceraian wajib melaporkan perceraiannya dengan melampirkan salinan atau copy putusan Pengadilan Agama dan akta cerai selambat-lambatnya 1 bulan mulai tanggal perceraian kemudian disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Untuk saat ini aplikasi E-Mosi Caper tersebut baru diberlakukan di lingkungan Pemprov Bengkulu dan PTA Bengkulu dan untuk selanjutnya juga akan dilaksanakan hingga ke tingkat kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. (Kominfo/Adv)

Next Post
Rakor Perekonomian Bengkulu 2022, Percepatan Laju Investasi dan Pengembangan UMKM

Rakor Perekonomian Bengkulu 2022, Percepatan Laju Investasi dan Pengembangan UMKM

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.