Banmus DPRD Kota Jambi Tetapkan Agenda Paripurna dan AKD Januari 2026

JAMBI, BITNews.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk Januari 2026 dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (3/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Banmus. Kegiatan tersebut turut didampingi Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Baca Juga :  Al Haris Dampingi Kunker Kasad

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda, mulai dari jadwal rapat paripurna hingga rencana kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dilaksanakan sepanjang Januari 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan penetapan agenda dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai rencana.

“Rapat Banmus ini bertujuan menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD pada Januari 2026 agar pelaksanaan tugas berjalan terarah dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi dr.Yamani Terpilih Kembali Jadi Dekan Fakultas Hukum Unib

Penetapan agenda tersebut, lanjut dia, menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada awal tahun anggaran.

Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap alat kelengkapan dewan diharapkan dapat melaksanakan tugas secara efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat Banmus merupakan forum internal DPRD yang bertugas menyusun rencana kerja dan jadwal kegiatan dewan sebelum ditetapkan dalam agenda resmi. (Adv)

Baca Juga :  Kapolda Jambi Ikuti Vidcon Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H