MUARO JAMBI, BITNews.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (20/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola legislatif, khususnya dalam penyusunan agenda dan harmonisasi produk hukum daerah.
Rombongan dipimpin anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dan Haikal, serta didampingi staf Sekretariat DPRD. Kedatangan mereka disambut Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan beserta jajaran pejabat struktural.
Bustomi mengatakan, konsultasi dilakukan untuk memastikan setiap agenda dan produk hukum DPRD memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi terbaru.
“Kami ingin memastikan setiap agenda yang disusun Banmus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan terbaru. Kunjungan ini penting untuk berkonsultasi terkait produk hukum daerah dan mekanisme penyusunan jadwal yang lebih efektif,” ujar Bustomi di sela pertemuan.
Haikal menambahkan, koordinasi tersebut juga membahas prosedur harmonisasi peraturan daerah (Perda). Menurut dia, peran Banmus tidak hanya menyusun jadwal kegiatan dewan, tetapi juga memastikan tahapan legislasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Muaro Jambi. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil memaparkan dukungan teknis yang dapat diberikan, terutama terkait fasilitasi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.
Melalui kunjungan ini, DPRD Muaro Jambi menargetkan peningkatan kualitas penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan terukur, memperkuat sinergi dengan instansi vertikal bidang hukum, serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan melalui agenda kerja yang tepat waktu.
Kegiatan ditutup dengan diskusi lanjutan dan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama antarlembaga. (Adv)
