Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian PPPA Bahas Ranperda Pengarusutamaan Gender

JAMBI, BITNews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi mengunjungi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.

Kunjungan yang berlangsung pada 18–20 Maret ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, serta diikuti oleh 10 anggota Bapemperda dan didampingi dua tenaga ahli.

Rombongan diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PPPA, Fikih Akbar, yang didampingi oleh Perencana Ahli Madya, Thomas. Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Jambi menggali masukan terkait substansi Ranperda guna memastikan regulasi yang akan disusun sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Edi Purwanto : Selamat Mudik, Selamat Sampai Tujuan

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyampaikan bahwa Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan inisiatif DPRD guna mendorong kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan di Jambi.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga memiliki mekanisme pelaporan yang jelas,” ujar Abun Yani.

Kementerian PPPA menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender telah menjadi strategi pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000. Implementasi strategi ini bertujuan meningkatkan peran dan kualitas perempuan dalam pembangunan serta memastikan tidak ada diskriminasi berbasis gender.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Cek Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin 2021

Selain itu, dalam RPJPN 2005–2025, Pengarusutamaan Gender telah ditetapkan sebagai salah satu strategi pembangunan, yang diperkuat dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 dan perubahannya dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menyusun kebijakan dan program pembangunan responsif gender dalam perencanaan strategis daerah.

Abun Yani menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini ditargetkan selesai tepat waktu agar dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan peran perempuan dalam pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat. (Adv)

Baca Juga :  Atlet Angkat Besi Jambi Sumbang Dua Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut