Bapemperda DPRD Kota Jambi Bahas Perubahan RTRW dan Menyiapkan Draf Perkada RDTR

BITNews.id – Dalam menjalankan tugas dan fungsi, Bapemperda DPRD kota Jambi melakukan rapat koordinasi dengan Dinas PUPR kota Jambi, Jumat (4/6/2021).

Rapat dipimpin ketua Bapemperda Kemas Faried Alfarelly bersama anggota Bapemperda lainnya.

Dijelaskan Faried, agenda pertemuan untuk mendorong Pemkot Jambi agar segera menyelesaikan perubahan RTRW dan menyiapkan draf perkada RDTR.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Sudirman Ajak Forkopimda dan Semua Komponen Bersinergi Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Berdasarkan DIM perubahan RTRW dan RDTR ini merupakan kebutuhan mendesak harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan,” ujar Faried yang kader partai Golkar ini.

Ditambahkannya, hal ini berdasarkan amanah UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan sesuai denga surat bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/ 2218/GAH.00/10/04/2021 900/ 1468 /Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kunjungan Reses, H. Sujono Respons Langsung Keluhan dan Kebutuhan Masyarakat Bengkulu Utara dan Tengah

“Kota jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan,” pungkas Faried anggota DPRD Kota Jambi. (hen/adv)