Bupati Asahan Laporkan SPT Tahunan Secara Online Melalui E-Filing

ASAHAN, BITNews.id Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk  segera menyampaikan SPT pajak tahunan orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 secara online.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Asahan saat melakukan Pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing bertempat di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan,  Rabu (16/03/2022).

Baca Juga :  Tiba di Jambi, Wapres Langsung Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

“SPT tahunan pajak mempunyai manfaat sangat penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten Asahan, Maka saya menghimbau kepada seluruh pejabat ASN dapat menjadi panutan untuk Masyarakat di  Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Dikatakan Bupati, karena pajak ini merupakan tulang punggung pembangunan bangsa. Maka sangat penting kalau kita melaporkan SPT tahunan lebih awal guna mendorong masyarakat melakukan wajib pajak.

Baca Juga :  Harga Het di Cabut, Minyak Goreng di Jambi Tiba - tiba Banjir

Bupati juga  mengatakan aksi panutan pajak merupakan wujud teladan  yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Asahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT tahunan melalui e- filling .(Slv/adv)