Bupati Minta Dinas Perhubungan Pasang Rambu Batas Tonase Jalan Sungai Gelam

MUARO JAMBI,BITNews.id – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melakukan peninjauan langsung kondisi ruas jalan di Kecamatan Sungai Gelam, Kamis (12/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, bupati didampingi pejabat dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Camat Sungai Gelam.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Bungo, Gubernur Jambi Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan

Bupati menyampaikan bahwa jalan tersebut memiliki peran penting sebagai akses utama bagi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

“Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi yang berputar di sini,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menjelaskan pembagian kewenangan antarinstansi terkait penanganan jalan. Menurutnya, Dinas PUPR memiliki tugas memperbaiki kerusakan jalan, sementara Dinas Perhubungan bertanggung jawab melakukan pengaturan tonase kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Batang Hari Genap 77 Tahun, Gubernur Jambi Ajak Pemerintah Daerah Tingkatkan Kolaborasi

“Setelah melihat kondisi jalan ini, saya berharap Dinas Perhubungan segera memasang rambu-rambu dengan batas tonase maksimal 8 ton untuk kendaraan yang melintas,” tegasnya.

Selain memeriksa kondisi permukaan jalan, bupati turut mengecek lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kelengkapan rambu lalu lintas. Dari hasil peninjauan, sebagian besar lampu PJU masih berfungsi dengan baik, meskipun terdapat beberapa titik yang memerlukan perbaikan atau penambahan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjabtim, Pansus Berikan Catatan dan Rekomendasi Penting untuk Evaluasi Anggaran Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (Adv)