Bupati Romi Pimpinan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

BITNews.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE, memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 yang dilaksanakan dirumah dinas bupati. Senin (10/5/2021).

Rapat Koordinasi ini, membahas tentang pemberlakuan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah sekaligus penyerahan bantuan dari Baznas untuk insentif guru agama melalui pondok pesantren dan bantuan biaya pendidikan luar negeri (Sudan) serta biaya pendidikan luar negeri (Mesir).

Baca Juga :  Buka Rakor FKP, Bupati Blitar Harap Melalui Regsosek Perlindungan Sosial Semakin Adaptif dan Kongkrit

Dari hasil Rapat Koordinasi kali ini, telah disepakati lagi untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap diperbolehkan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berada di Desa maupun Kelurahan yang tidak masuk dalam kategori zona merah dan Orange.

“Bagi masyarakat yang berada di zona hijau dan kuning atau aman, maka akan diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri secara bersama dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat dan shalat di lapangan terbuka,” ucapnya. (deni/adv)

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Dorong Pemprov Bengkulu Perhatikan Nasib Para Honorer dalam Pengusulan Formasi CASN 2024