• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Bupati Tanjab Timur Bersama Sekda dan Unsur Forkopimda Gelar Rakor Terpadu Sambut Idul Fitri 1442 H

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Mei 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Bupati Tanjab Timur, H. Romi Hariyanto, SE bersama Sekretaris Daerah Tanjab Timur, unsur forkopimda dan organisasi perangkat daerah menggelar rapat koordinasi terpadu dalam membahas sejumlah kegiatan keagamaan, di sisa waktu bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Rapat ini di buka langsung oleh Bupati Tanjab Timur menampung saran dan masukan dari semua yang terlibat.

Baca Juga:

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

Beberapa koreksi dan pertimbangan pun tak luput dalam menyikapi kebijakan yang harus di ambil, terlebih untuk kepentingan masyarakat banyak serta religius keagamaan.

Usai rapat berlangsung di dapatlah beberapa kebijakan yang terpaksa harus di ambil, mengingat pertambahan kasus terkonfirmasi covid-19 di Tanjab Timur sudah mulai mengkhawatirkan, di tambah lagi adanya kasus meninggal dunia akibat covid-19 membuat pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas.

Di sampaikan Sekda, bahwa kebijakan yang telah final di sepakati bersama diantaranya adalah sisa waktu bulan suci ramadhan ini pemerintah dengan tegas melarang segala jenis kegiatan buka puasa bersama yg diadakan oleh instansi, organisasi, ataupun komunitas.

“Pelaksanaan malam takbiran di perbolehkan dengan catatan maksimal jumlah peserta hanya 10% dari kapasitas masjid. Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah nantinya Pemerintah Daerah Harus membuat kebijakan khusus,” tuturnya.

Kebijakan yang dimaksud adalah, Shalat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah di tempat ibadah (masjid) tetap di perbolehkan dan ada juga yang tidak di perbolehkan. Hal tersebut di karenakan beberapa kecamatan yang ada di Tanjab Timur sudah masuk dalam kategori zona merah.

“Akan ada 6 Kecamatan yang di perkenankan melangsungkan shalat berjamaah ditempat ibadah, dengan catatan digelar dilapangan terbuka,” jelasnya.

Sementara, 5 kecamatan lainnya seperti Kecamatan Muara Sabak Barat, Geragai, Muara Sabak Timur, Nipah Panjang dan Dendang di minta untuk melangsungkan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, karena 5 kecamatan tersebut memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang lebih tinggi dari pada 6 kecamatan lainnya. (dian/adv)

Next Post

Pengurus Bhayangkari Daerah Jambi Serahkan Bantuan Pada Warga yang Terpapar Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.