Bupati Tanjab Timur Grand Lounching Pendataan Keluarga (PK2021)

BITNews.id Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Haryanto, SE menjadi orang pertama yang didata untuk Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021) dengan di dampingi Istri tercinta Hj. Wirdayanti. Kamis (1/4/2021).

Pendataan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, yang digelar 1 April hingga 31 Mei 2021. Pendataan Keluarga 2021(PK2021) dimulai secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Tanjab Timur.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Hangat Kunjungan DPRD Kota Sungai Penuh

Beberapa pertanyaan dari tim pendata yang dilakoni kader Keluarga Berencana (KB), dijawab tuntas oleh Bupati dan Istri. Jawaban atas pertanyaan petugas pendata tersebut, langsung diinput melalui aplikasi smartphone yang sudah ditetapkan BKKBN Pusat.

Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau masyarakat yang didatangi petugas pendata agar memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan kondisi yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Komunitas Mekaar Sebagai Perempuan Pelopor Keselamatan Keluarga 

“Keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama dan negara. Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya. Pendataan keluarga ini dilakukan dalam upaya melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga, sehingga program ini harus kita dukung dan kita sukseskan” kata Bupati.(arf/adv)