Dewan Batanghari Soroti Dugaan Pelanggaran Izin PT WSR

BATANGHARI, BITNews.id – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Wijaya Sumber Raya (WSR) di Desa Rantau Kapas Tuo, Selasa (15/04/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mengundang pihak manajemen perusahaan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa berikutnya (22/04/2025).

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jambi Turun ke Sekolah-sekolah di Sarolangun

RDP tersebut dijadwalkan untuk membahas dan mengklarifikasi perizinan operasional perusahaan kelapa sawit tersebut. Namun sayangnya, pihak PT WSR sama sekali tidak hadir, meski undangan telah dilayangkan secara resmi.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap, menyatakan bahwa sidak dilakukan oleh anggota dewan lintas komisi guna meminta keterangan langsung dari perusahaan terkait kelengkapan dokumen perizinan.

Baca Juga :  Hilang Sejak Malam, Warga Pemayung Ditemukan Meninggal di Lahan Warga

“Saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, pihak perusahaan tidak dapat memberikan bukti apa pun. Mereka beralasan tidak ada penanggung jawab yang dapat memberikan informasi,” ungkap Mawardi, Rabu (23/04/2025).

Ia menambahkan, setelah sidak dilakukan, DPRD segera mengirimkan surat undangan untuk RDP, namun hingga pelaksanaan, tidak satu pun perwakilan perusahaan yang hadir atau memberi tanggapan.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dari Nota Pengantar

Ketidakhadiran ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme pengawasan legislatif dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum atau administratif lebih lanjut. (Adv)