• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

Bitnews.id by Bitnews.id
10 Juli 2024
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi melalui Fraksi-fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Al Haris dan Abdullah Sani yang dinilai mampu mendesain program pembangunan kependudukan yang konstruktif.

Pernyataan ini disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, Rabu (10/07/2024), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Gubernur beserta seluruh jajarannya yang telah meraih penghargaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan tahun 2024 dengan predikat terbaik 1 Tingkat Nasional.

Penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah pusat atas inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengelola pembangunan kependudukan. penghargaan ini diharapkan akan semakin mendorong untuk terus memberikan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.

Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pembangunan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang MANTAP dengan berwawasan kependudukan.

Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa pembangunan di Provinsi Jambi akan berhasil apabila memiliki program pembangunan kependudukan yang konstruktif dan diikuti dengan iklim yang kondusif sebagai modal dasar pembangunan. Dengan adanya perencanaan yang baik, integral dan membumi maka tujuan pembangunan berupa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi akan dapat dicapai.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi TA 2024.

Menurut Fraksi Partai Golkar dengan opini WTP tersebut menunjukkan bahwa salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi sudah terpenuhi, yaitu pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Fraksi Partai Golkar berharap kedepan ada peningkatan yang lebih baik lagi dari segi akuntabilitas maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta aparatur yang bersih dan berwibawa untuk menuju Jambi Mantap 2024.

Sementara itu, Gubernur Al Haris dalam rapat paripurna tersebut juga memberikan Tanggapan Pemerintah Atas Penjelasan DPRD Provinsi Jambi Tehadap 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dan Kawasan Tanpa Rokok Di Provinsi Jambi.

Dijelaskan Gubernur Al Haris bahwa Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.

Ranperda ini dapat menjawab kebutuhan terhadap regulasi yang mengatur pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan, membantu penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat di pengadilan atau Litigasi, maupun diluar pengadilan atau Non Litigasi, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan ini diharapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi instrumen hukum dalam upaya memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Provinsi Jambi. Ranperda ini sangat penting untuk segera diselesaikan, agar dapat menjadi acuan penerapan regulasi dalam pelaksanaan di lapangan,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memberikan jawaban tentang Ranperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat. Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masyarakat memiliki hak dalam mengambil keputusan yang strategis, mengungkapkan aspirasi yang menjadi kebutuhan mereka, sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengungkapkan pikiran dan tuntutannya.

“Dalam kehidupan politik yang lebih demokratis saat ini, banyak Organisasi Masyarakat atau Ormas mulai meninggalkan strategi konfrontatif dengan pemerintah, dan beralih untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi persoalan bangsa. Ormas saat ini tidak lagi memandang pemerintah sebagai kekuatan pengekang bagi kegiatan pergerakan mereka, sebaliknya menganggap pemerintah sebagai mitra yang dapat memberdayakan segenap potensi yang ada didalam Ormas. Dengan disusunnya Ranperda ini, Pemerintah mempunyai ruang untuk lebih memberdayakan Ormas-Ormas yang ada di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga memberikan dukungan terhadan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penyusunan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok atau KTR yang diinisiasi DPRD Provinsi Jambi. Ranperda KTR ini dapat menjawab kebutuhan Provinsi Jambi terhadap regulasi yang mengatur mengenai KTR, sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

“Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini diharapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi instrumen hukum dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Pembentukan Perda tentang KTR merupakan keniscayaan yang harus segera diselesaikan, sehingga menjadi acuan penerapan regulasi dalam pelaksanaan di lapangan. Tujuannya tidak lain memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya dan penyakit akibat asap rokok, menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat, hingga mencegah munculnya perokok pemula,” ujar Gubernur Al Haris. (Kmf/Adv)

Next Post
Tampil Spektakuler, Pesona BAALE Berhasil Hipnotis Kaum Hawa di Jambi

Tampil Spektakuler, Pesona BAALE Berhasil Hipnotis Kaum Hawa di Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.