Dewan Pengurus Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran Audiensi ke Bupati Asahan

ASAHAN, BITNews.id – Bertempat di Ruang Kerja Kantor Bupati Asahan, Senin (22/08/2022). Dewan Pengurus Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran Melakukan Audiensi Dengan Bupati Asahan.

Dalam audiensi ini Bupati Asahan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Perkim Kabupaten Asahan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan Kabag Protokol Setdakab Asahan.

Baca Juga :  Capaian Vaksin di Kerinci 64,85 Persen, Kapolda : Kerja Keras ini Dipertahankan dan Terus Dipacu Peningkatannya

Dikesempatan ini Polman Simarmata mewakili Dewan Pengurus Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah menerima kami audiensi pagi hari ini.

Polman yang juga Anggota DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah meminta Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan lahan perkuburan kepada Dewan Pengurus Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran, dimana lahan perkuburan saat ini sudah tidak memadai.

Baca Juga :  Keseriusan Polda Sumut Ungkap Kejahatan di Sektor Perkebunan, Kunci Penunjang Penyelamatan Ekonomi

Selain itu Polman juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan bantuan dan perhatian kepada penggali kubur dan guru sekolah minggu.

Menanggapi hal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyikapi permohonan tersebut, apalagi permohonan tersebut untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan.

Bupati juga berpesan, apabila lahan untuk perkuburan telah diberikan kepada Dewan Pengurus Perkuburan Kristen Oikumene Kisaran, agar lahan tersebut dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Wagub Jambi Dampingi Wakil KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

“Terkait untuk honor guru sekolah minggu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berkoordinasi kembali dengan Dinas terkait, agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ucap Bupati menutup pembicaraannya.(Slv/Adv)