BENGKULU,BITNews.id – Polemik Lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu bersama warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu saat ini masih belum menemui kejelasan.
Sebab, sengketa lahan seluas 9.8 hektare PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu bersama warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu rencananya akan ditindak lanjuti oleh Dewan Provinsi Bengkulu ditingkat Pusat.
Menurut pemaparan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, saat Dewan Provinsi Bengkulu sedang menjadwalkan audiensi kepada Dirut PT Pelindo Nantinya, audiensi tersebut akan mempertanyakan status lahan yang bersengketa tersebut yang diklaim PT Pelindo Regional II Bengkulu sudah memiliki putusan Mahkamah Agung.

“Pertama di Pelindo ini masalah yang jàdi bom waktu itu adalah sengketa lahan dengn masyarakat sekitar yang sudah ada putusan Mahkamah Agung sampai sekarang kita belum lihat nanti kita akan kunjungan ke direktur jakarta,” kata Sumardi. Rabu (15/11/2023). (Ptr/Adv)
