BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum Pemerintah Kabupaten Batang Hari terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Batang Hari, Senin (22/9/2025) pukul 10.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E.
Dalam sambutannya, Rahmad Hasrofi menjelaskan bahwa paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan terhadap masukan fraksi-fraksi DPRD.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD serta jawaban Pemerintah Kabupaten Batang Hari atas pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ujar Rahmad Hasrofi dalam rapat.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar setiap regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., M.M., para wakil ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, staf ahli sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lainnya.
Usai paripurna, DPRD Batang Hari melanjutkan agenda dengan rapat Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut substansi dari kedua Ranperda inisiatif tersebut. (Adv)
Discussion about this post