• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW 2025–2045

Bitnews.id by Bitnews.id
10 Juni 2025
in Advertorial, Daerah, Politik
DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW 2025–2045
Share on FacebookShare on Twitter

BATANG HARI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari tahun 2025–2045, Selasa (10/6/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Batang Hari itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmad Hasrofi dan dihadiri Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Baca Juga:

Pesilat Putri Jambi Melaju ke Semifinal PON Bela Diri

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Turun Langsung Beri Bantuan

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bakhtiar menegaskan pentingnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) RTRW sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam memanfaatkan ruang wilayah secara terarah dan berimbang untuk menjaga keharmonisan antara fungsi lindung dan budidaya,” ujar Bakhtiar.

Ia menyebutkan, revisi RTRW perlu segera dilakukan karena perkembangan pembangunan dan dinamika regulasi saat ini menuntut penyesuaian kebijakan tata ruang.

“Kita perlu menyegerakan revisi RTRW yang berlaku saat ini mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah hukum yang berkembang dewasa ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bakhtiar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Batang Hari, khususnya tujuh fraksi yang telah mendukung proses penyusunan Ranperda RTRW.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan kerja samanya,” ucapnya.

Bakhtiar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyatakan komitmennya untuk mendampingi Pemkab Batang Hari dalam penyiapan Raperda RTRW ini.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait perubahan dan penyesuaian fungsi ruang yang akan ditetapkan dalam RTRW baru,” kata Bakhtiar.

Sebagai informasi, Pemkab Batang Hari telah menyampaikan dokumen substansi revisi RTRW 2025–2045 kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor 100.3/3009/HK tertanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratan pendukungnya. (Adv)

 

 

Next Post
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Proyek Estuary DAM Teluk Bintan dan SPAM

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Proyek Estuary DAM Teluk Bintan dan SPAM

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.