BATANG HARI, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Jumat (13/6/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Rahmad Hasrofi serta Wakil Ketua Elfrista Nopsiamti dan Muhammad Firdaus.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2025 yang semula sebesar Rp1.500.552.419.694 menjadi Rp1.511.208.936.008,” ujar Rahmad Hasrofi.
Sementara itu, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.476.319.151.070 berubah menjadi Rp1.486.975.667.384.
Rahmad menambahkan, perubahan KUA-PPAS tersebut diarahkan untuk mendukung isu-isu prioritas pembangunan nasional, seperti penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Termasuk pengembangan industri kerajinan, serta fasilitasi promosi dan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” jelasnya.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah adaptif pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan publik yang terus berkembang.
“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mengatur ulang prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap dinamika masyarakat. Kami ingin pembangunan berjalan cepat, adil, dan inklusif, serta memberi dampak langsung bagi warga Batang Hari,” tegasnya.
Fadhil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang dinilainya sebagai kunci keberhasilan percepatan pembangunan.
“Dengan semangat kolaboratif yang kuat antara legislatif dan eksekutif, agenda pembangunan daerah kini telah dirancang menjadi langkah konkret yang sistematis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini tercatat sebagai yang tercepat di Provinsi Jambi, bahkan di tingkat nasional, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tertanggal 11 Februari 2025. (Adv)








Discussion about this post