DPRD dan TAPD Tanjab Timur Klarifikasi Isu Pengalihan Anggaran Rp 2,6 Miliar

TANJABTIM,BITNews.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pertemuan klarifikasi terkait isu dugaan pengalihan anggaran senilai Rp 2,6 miliar, yang ramai diberitakan di sejumlah media daring.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Hasniba dan Siti Aminah, serta dihadiri jajaran Banggar dan TAPD.

Dalam keterangannya, Zilawati menegaskan bahwa tidak ada pengalihan anggaran dari pos DPRD ke proyek rehabilitasi dan pengadaan rumah dinas pimpinan DPRD sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, informasi yang menyebutkan adanya pengurangan anggaran DPRD dari Rp 14 miliar menjadi Rp 11,4 miliar adalah tidak berdasar.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Sambut Audiensi Siswa SMA Taruna Nusantara

“Kami tegaskan, tidak ada pengurangan. Justru terdapat penambahan anggaran berdasarkan usulan dari Sekretariat DPRD yang telah masuk dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2025,” jelas Zilawati. Senin (26/05/2025)

Ia menuturkan, selisih anggaran sebesar Rp 2,6 miliar merupakan hasil rasionalisasi dari usulan awal yang telah dibahas secara resmi dalam forum Banggar bersama TAPD. Proses tersebut, menurutnya, berjalan sesuai mekanisme dan tercatat dalam risalah resmi.

Baca Juga :  Carut Marut Perekrutan Ketua KPUM, Latiful Ansori: Potret Buruk Demokrasi Kampus

Zilawati juga membantah adanya proyek “siluman” seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.

“Semua kegiatan diusulkan secara resmi dan tercatat. Tidak ada proyek yang disisipkan secara diam-diam atau di luar mekanisme pembahasan,” tegasnya.

Mengenai keterbukaan informasi, ia menegaskan bahwa DPRD Tanjab Timur berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, di mana seluruh dokumen rapat, termasuk berita acara dan risalah pembahasan anggaran, dapat diakses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Paket Pernikahan Cash Back 5 juta, Gratis Nginap di Villa Kito dengan Private Pool!

Zilawati pun menyambut baik perhatian masyarakat terhadap isu ini, yang dianggap sebagai bentuk kepedulian dan kontrol publik terhadap kebijakan daerah.

“Ke depan, proses penganggaran akan semakin terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk OPD, Banggar, dan TAPD,” katanya.

Pernyataan Zilawati turut diperkuat oleh perwakilan TAPD yang menyampaikan bahwa seluruh proses anggaran telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dokumen dan catatan dari Sekretariat DPRD telah sesuai dan tercatat dalam sistem kami,” ungkapnya singkat. (Adv)