DPRD Kabupaten Blitar Hadirkan Sejumlah Dinas dalam Audiensi Soal Pertanian dan Pertambangan

BLITAR, BITNews.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati pada Kamis (27/2/2025).

Pertemuan ini membahas persoalan pertanian serta dampak pertambangan yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah dinas terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Resmi Melamar ke Partai Besutan Prabowo: Al Haris Harap PAN-Gerindra Bersama di Pilgub Jambi 2024

Selain itu, turut hadir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, menegaskan bahwa kehadiran dinas-dinas ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin ada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Desak Inspektorat Selesaikan Temuan BPK di 10 OPD

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan lahan pertanian. Sementara itu, Dinas Pertanian menegaskan bahwa perlindungan lahan produktif harus menjadi prioritas dalam kebijakan daerah.

Dinas Perhubungan turut menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung sektor pertanian, seperti akses jalan bagi petani. Dishub menegaskan bahwa perencanaan transportasi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Gandeng Aviation FT Sultan Taha, Bapas Kelas I Jambi Akan Gelar Pelatihan Menjahit bagi Klien Bapas

Sementara itu, Satpol PP diminta untuk memperketat pengawasan terhadap tambang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Mereka berkomitmen meningkatkan patroli dan menegakkan hukum bagi pihak yang melanggar regulasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini agar kepentingan masyarakat tetap terjaga. Diharapkan dinas-dinas terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.(Ddt/adv)