DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda

BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi lakukan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Jambi membahas penyampaian 3 rancangan peraturan daerah, bertempat di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (18/02/21).

Turut hadir Wakil Walikota Jambi, H. Maulana guna memaparkan 3 rancangan peraturan daerah tersebut. 3 rancangan peraturan daerah tersebut yakni rancangan pengelolaan barang milik daerah dan Penyertaan modal daerah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Kota Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari KIP

Kemudian rencana pembenahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Pinang Merah, Talang Gulo, Kenali Asam, Bakung Jaya, rancangan Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jelutung.Rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan di serahkan kepada 8 (delapan) fraksi yang ada di DPRD Kota Jambi guna memberikan tanggapan mengenai kebutuhan yang di perlukan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan usai rapat mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam perda tersebut di sabtu mendatang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Mediasi Konflik Warga dan Perusahaan Sawit

“InsyaAllah Sabtu besok kita akan bentuk panitia khusus di Perda tersebut,” pungkasnya.(hen/adv)