DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

MUARO JAMBI, BITNews.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir. Acara ini berlangsung di gedung utama kantor DPRD Muaro Jambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, pada Minggu (9/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani. Hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, Sekda Budhi Hartono, Ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin beserta jajaran, Ketua Bawaslu Muaro Jambi Dedi Wahyudi dan anggota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Jalan Batang Asai Mulus di Era Gubernur Al Haris, Warga Gelar Syukuran

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Muaro Jambi Al Muttaqin membacakan Surat Keputusan KPU Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

Berdasarkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2024, pasangan nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir, memperoleh 73.367 suara atau 31,76% dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, mereka resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030.

Baca Juga :  Al Haris Harap OJK Bantu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa hasil penetapan tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mengumumkan secara resmi kepala daerah yang akan memimpin Muaro Jambi dalam lima tahun ke depan.

“Dengan rapat paripurna ini, pasangan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi Mahir resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030,” ujar Aidi Hatta.

Baca Juga :  Polda Jambi Salurkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Desa Mendahara Tengah

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi mengapresiasi DPRD yang bergerak cepat menggelar rapat paripurna hanya tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi karena hanya dalam waktu tiga hari setelah penetapan KPU, langsung menggelar paripurna pengumuman,” ujar Raden Najmi.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilukada Kabupaten Muaro Jambi, sehingga prosesnya berjalan lancar, aman, dan damai. (Adv)