DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

MUAROJAMBI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi kembali menggelar sidang paripurna. Paripurna kali ini dipimpin langsung ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi wakil ketua I Junaidi dan wakil ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota di gedung DPRD Muarojambi, Senin (6/2/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muarojambi Budhi Hartono, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Kritisi Tragedi Kanjuruhan, Dr Noviardi: Penggunaan Gas Air Mata Adalah Keputusan yang Buruk

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti menyebutkan, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muarojambi.

“Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.

Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD di Muarojambi menyampaikan pandangannya masing-masing. Mereka setuju Ranperda ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Sukses Bawa Anggaran Ratusan Miliar, H Bakri Apresiasi Pemkab Tebo

Namun demikian, mereka memiliki beberapa catatan, diantaranya meminta jika anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dengan program pro rakyat.

Sementara, Pj Bupati Kabupaten Muarojambi, Bachyuni Deliansyah menyebutkan, jika pandangan fraksi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi sangat konsisten dan komitmen dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah, yang sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemerintah Lebih Aktif, Buntut Temuan Kasus Kelainan Seksual Tehadap Remaja

“Semua masukan DPRD Muarojambi akan dijalankan, ke depannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab ke depan,” Kata Bachyuni Deliansyah. (Reza/Adv)