BENGKULU,BITNews.id – Gedung DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjadi ruang aspirasi publik pada Kamis (11/9/2025). Mahasiswa, pengemudi ojek online, dan sejumlah elemen masyarakat hadir untuk memastikan tindak lanjut 14 tuntutan hasil aksi unjuk rasa 2 September 2025.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menegaskan aspirasi masyarakat telah diteruskan secara resmi.
“Senin kami serahkan aspirasi ini ke pemerintah pusat, lalu Selasa ke Sekjen DPR RI. Semua dokumen lengkap, sehingga aspirasi tidak berhenti di DPRD,” ujar Sumardi.
Ia memastikan DPRD membuka ruang dialog lanjutan, termasuk soal regulasi transportasi online.
Dari pihak mahasiswa, Kelvin Malindo selaku Koordinator BEM SI Bengkulu menekankan, kedatangan mereka bukan sekadar seremoni.
“Kami datang untuk memastikan progres. Tuntutan utama kami adalah pembebasan rekan-rekan yang masih ditahan, termasuk Anhar,” tegasnya.

Kelvin juga menyinggung isu lokal seperti polemik tambang emas Bukit Sanggul, dampak PLTU, keterbatasan akses sinyal di Kaur, dan dugaan tindakan represif aparat.
“Jika tuntutan diabaikan, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih banyak. Ini janji kami,” katanya.
Nada serupa disampaikan Givan dari BEM KBM Universitas Bengkulu. Menurutnya, respon pemerintah pusat belum sesuai harapan.
“Kami akan terus mengawal RUU Perampasan Aset dan menyoroti tambang emas di Seluma,” ujarnya.
Dari kalangan pengemudi ojek online, Gugun, Ketua Alindo Bengkulu, meminta DPRD membentuk forum bersama Komisi III.
“Kami ingin ada Perda yang melindungi pengemudi online. Itu kebutuhan mendesak,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD, Sonti Bakara, menyatakan dukungan dewan.
“Kami sepakat mahasiswa yang ditahan harus dibebaskan tanpa syarat dan mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Untuk tambang emas, perlu kajian mendalam sebelum keputusan diambil,” ujarnya.
Audiensi yang berlangsung hampir dua jam itu ditutup dengan pernyataan tegas Kelvin.
“Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan konkret. Jika diabaikan, kami turun lagi,” pungkasnya. (Adv)








Discussion about this post