• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Bitnews.id by Bitnews.id
26 Oktober 2021
in Advertorial
DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi menjadi Perda, yang disahkan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/10).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Rocky Candra dan Burhanuddin Mahir dan dihadiri langsung Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Juga:

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Tinjau Program Sosial di Muaro Jambi

Pemkab Batanghari Gelar Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp. 1,2 Miliar

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi memang dibutuhkan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, dalam menjalankan kewenangannya di bidang penyelenggaraan jalan, yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan terhadap jalan provinsi yang ada di kabupaten kota di wilayah Jambi.

Menurut haris, jalan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik serta pertahanan dan keamanan.

Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat yang merupakan katalisator dalam proses produksi, pasar dan konsumen akhir. Sementara dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi dan mencairkan sekat budaya.

Haris juga menegaskan, dengan perda tersebut pemerintah Provinsi Jambi akan fokus dalam memenuhi hak-hak masyarakat, utamanya dalam bidang infrastruktur, dimana banyak keluhan masyarakat, ketika jalan jalan tersebut rusak.

Haris menambahkan, dengan adanya infrastruktur jalan, Provinsi Jambi telah memiliki modal penting untuk menarik investasi sebanyak banyaknya, sehingga akan berkembang usaha-usaha baru yang akan membuka lapangan kerja seluas luasnya bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat dalam memperoleh infrastruktur yang baik.(wan/adv)

Next Post
Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.