TANJABTIM, BITNews.id – DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mulai membahas jawaban Pemerintah Kabupaten atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/10/2025).
Lima Ranperda yang sedang dibahas DPRD meliputi regulasi tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), pemberian insentif dan kemudahan investasi, penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), perubahan bentuk hukum PT Bumi Samudra Perkasa menjadi Perseroda, serta penyelenggaraan bangunan gedung.
Wakil Bupati Muslimin Tanja, mewakili Bupati Tanjabtim Hj. Dillah Hikmah Sari, menyampaikan apresiasi atas pandangan dan catatan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyelaraskan arah kebijakan daerah melalui pembahasan bersama legislatif.
Menjawab pandangan Fraksi PAN, pemerintah sepakat bahwa perlindungan lingkungan dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan harus menjadi prioritas. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi pemerintah–perusahaan–masyarakat dalam pelaksanaan CSR.
“Pemerintah daerah mendukung iklim investasi yang ramah dan transparan serta menolak adanya oknum yang mempersulit pelaku usaha,” ujar Muslimin.
Kepada Fraksi Golkar, pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap seluruh Ranperda. Pemkab berharap pembahasan di DPRD dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat layanan publik, ekonomi daerah, dan pemerataan pembangunan.
Menanggapi Fraksi NasDem, Pemkab menegaskan bahwa arah pembangunan harus selaras, antara perlindungan lingkungan dan kemudahan investasi. Pemerintah juga memastikan peningkatan kapasitas PPNS agar profesional dalam penegakan perda.
Sementara kepada Fraksi Demokrasi Keadilan, pemerintah kembali menegaskan bahwa CSR merupakan kewajiban korporasi sesuai regulasi.
“Kemudahan investasi tetap harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Muslimin.
Kepada Fraksi Gerindra, Pemkab menyatakan siap membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan selama pembahasan Pansus DPRD.
Di akhir penyampaian, pemerintah mengajak DPRD memperkuat kolaborasi dalam penyusunan regulasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.
“Sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi yang bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Muslimin.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hasnibah dan dihadiri para anggota dewan, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjabtim. (Adv)








Discussion about this post