TANJABTIM, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan 2025–2026 dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanjabtim, Rabu (15/10/2025).
Ketua DPRD Hj. Zilawati memimpin jalannya paripurna yang turut dihadiri Wakil Ketua I Hasniba, Sekretaris DPRD Drs. Berilyan, anggota dewan, staf ahli, asisten Setda, kepala OPD, dan perwakilan media.
Dalam penyampaiannya, Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari melalui Sekretaris Daerah H. Sapril menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD 2026 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dokumen tersebut memuat kerangka ekonomi daerah, asumsi penyusunan APBD, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 juga memperhatikan surat Menteri Keuangan Nomor S.62/PK/2025 mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah,” ujar Sapril.
Sapril menjelaskan bahwa alokasi transfer pusat yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, DAK fisik dan nonfisik, serta Dana Desa mengalami penurunan signifikan. Konsekuensinya, target penerimaan daerah perlu disesuaikan.
Pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp882,58 miliar, atau turun 27,76 persen dibandingkan APBD murni 2025 yang mencapai Rp1,22 triliun.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan 24,87 persen menjadi Rp106,26 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mengalami penurunan tajam sebesar 31,70 persen, sehingga totalnya hanya mencapai Rp776,31 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 juga turut mengalami penyesuaian, yakni turun sekitar 28 persen dari tahun sebelumnya.
Belanja daerah tahun 2026 disusun mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Total belanja diproyeksikan mencapai Rp919,88 miliar, atau turun 28,05 persen dari tahun sebelumnya.
“Anggaran tersebut mencakup 188 program, 482 kegiatan, dan 1.248 subkegiatan,” kata Sapril. Ia menambahkan, pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya diperkirakan mencapai Rp39,3 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Sapril menegaskan bahwa penurunan kemampuan fiskal tidak mengubah komitmen pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas pembangunan.
“Kami yakin KUA-PPAS ini menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi tantangan tahun 2026. Namun, seluruh rencana ini membutuhkan dukungan pimpinan dan anggota DPRD,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan ajakan memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam memastikan APBD 2026 tetap adaptif dan tepat sasaran. (Adv)








Discussion about this post