Edwar Samsi Ingatkan Bahaya Pungutan dan Praktik Tidak Etis dalam PPDB

BENGKULU,BITNews.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian khusus Edwar Samsi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam upayanya meningkatkan integritas dan transparansi, Edwar Samsi menekankan pentingnya jalur zonasi sebagai fokus utama PPDB.

Dalam pernyataannya pada Minggu, 28 Januari 2024, Edwar Samsi menyoroti perlunya transparansi dalam pelaksanaan PPDB, terutama di tingkat SMA/SMK. Fokus utama ditetapkan pada jalur zonasi, di mana Edwar Samsi menilai bahwa kesempatan bagi calon siswa yang tinggal dekat dengan sekolah harus diberikan secara adil.

Baca Juga :  Batal Maju Pilbup Batanghari, Hafiz Fattah Fokus DPRD Provinsi Jambi

Edwar Samsi memperingatkan mengenai insiden-insiden kontroversial pada proses PPDB sebelumnya, di mana calon siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah tidak diterima. Beliau menegaskan bahwa penerapan jalur zonasi harus dilakukan secara transparan untuk menghindari praktik tidak etis yang merugikan para calon siswa.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi juga menyoroti tanggung jawab kepala sekolah dalam menjalankan PPDB secara adil dan transparan. Ia meminta agar kepala sekolah tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dan menolak menerima calon siswa yang merupakan titipan dari pihak tertentu.

Baca Juga :  Polda Jambi Buka Penerimaan SIPSS Tahun 2024 untuk Lulusan Sarjana

Selain itu, Edwar Samsi menyuarakan keberatannya terhadap pungutan dalam proses PPDB dan indikasi jual beli kursi sekolah. Beliau menekankan bahwa hal ini harus diawasi dengan ketat oleh pihak terkait untuk memastikan keadilan dalam proses tersebut.

Edwar Samsi juga mengingatkan bahwa hasil PPDB harus diumumkan secara terbuka di depan sekolah, mencantumkan nama-nama calon siswa yang diterima beserta jalur dan kategori yang digunakan. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan terbuka mengenai seleksi calon siswa.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Buka Workshop Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan

Edwar Samsi mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa prinsip keadilan dan transparansi harus dijunjung tinggi dalam proses PPDB, dan apabila terdapat kejanggalan, hasilnya harus dibatalkan. (Adv)