BITNews.id – Kondisi fasilitas pendidikan di pelosok Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi perhatian. Di Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, sebuah Sekolah Dasar masih beroperasi dengan ruang kelas berdinding papan lapuk, atap bocor, dan ruangan sempit yang jauh dari standar layak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Muaro Jambi, Sartono, meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah nyata. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
“Pasal 31 UUD 1945 dengan tegas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Tidak ada alasan membiarkan anak-anak di Muaro Jambi belajar di ruang kelas yang nyaris roboh. Ini persoalan serius yang harus diprioritaskan,” kata Sartono, Senin (20/8/2025).
Menurutnya, pendidikan yang layak merupakan fondasi utama untuk mencetak generasi penerus bangsa. Jika fasilitas dasar saja tidak terpenuhi, sulit berharap lahir sumber daya manusia unggul di daerah.
“Fraksi Golkar mendesak agar pembangunan ruang kelas baru segera masuk dalam prioritas utama Dinas Pendidikan. Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang belajar dalam keterbatasan. Pemerintah daerah harus hadir menjawab kebutuhan ini,” ujarnya.
Sartono berharap pemerintah daerah dan legislatif dapat bersinergi memastikan pembangunan sekolah di pelosok segera terealisasi. Dengan begitu, kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dapat diminimalisasi. (Adv)
Discussion about this post