Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemprov Terkait Kebocoran Pajak Daerah

JAMBI,BITNews.id – Anggota fraksi Golkar mengingatkan Pemprov Jambi agar dapat meminimalisir kebocoran penerimaan pajak dengan melakukan percepatan digitalisasi.

Juru bicara fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyampaikan, pandangannya untuk mempercepat melakukan digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka efisiensi waktu dan efisiensi penerimaan, serta meminimalisir kebocoran penerimaan.

Baca Juga :  Bayi Baru Lahir dari Peserta JKN Wajib Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

“Besarnya pajak atau retribusi dalam penyetorannya harus dengan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi layanan Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya, Senin (20/11/2023).

Ivan Wirata melanjutkan, peran pajak daerah dan retribusi daerah merupakan unsur yang cukup penting sebagai sumber pendapatan daerah untuk menyelenggarakan layanan bagi masyarakat.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan perlu diatur pula tatanan hukum dalam bentuk peraturan daerah tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, sehingga dapat menjadi wadah dan rambu-rambu pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Al Haris Ajak Berkomitmen Jaga Lingkungan

Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat menyesuaikan pengelolaan keuangan saat ini dengan ranperda tersebut.

“Terbitnya peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebaiknya diikuti dengan kajian-kajian yang lebih rinci dan lebih dalam tentang tarif dan penghitungan potensi serta proyeksi pajak daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Jambi,” tutupnya. (TM/Adv)

Baca Juga :  Jelang Beroperasi, Gubernur Al Haris dan Kajati Tinjau Kesiapan RS Adhyaksa