JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang diajukan. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menghadirkan regulasi strategis bagi masyarakat Jambi.
“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan ditengah Masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting agar regulasi yang disahkan nantinya implementatif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) baru yang dianggap mendesak dan sesuai dengan tata tertib DPRD serta kebutuhan nyata di lapangan.
Menurutnya, inisiatif itu lahir dari kajian fakta dan kondisi saat ini yang menuntut aturan lebih tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih dan melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan lokal.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rancangan perda akan diprioritaskan dalam agenda pembahasan, mengingat dampak langsungnya terhadap kesejahteraan warga dan iklim usaha daerah.
“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” ujarnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari Pimpinan Dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Adv)
