Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan di Provinsi Jambi

JAMBI, BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengukuhkan 80 orang Bidan Delima yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi, sesuai dengan surat keputusan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia No. 263/SKEP/PPIBI/VII/2023 Tentang Pengukuhan Bidan Delima Provinsi Jambi di Gedung Gedung Maulidia Convention Center (MCC) Pematang Sulur Kota Jambi, Senin (31/7/2023).

Kegiatan ini dirangkai dengan Hari Ulang Tahun IBI ke 72 dan Seminar Nasional dengan Tema “Satukan Langkah Dalam Transformasi Kesehatan Untuk Penguatan Pelayanan Kebidanan Berkesinambungan Berbasis Bukti”. Turut hadir dalam pengukuhan ini Wakil Walikota Jambi , Maulana, Kepala BKD Provinsi Jambi, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Direktur Rumah Sakit Rapha Theresia dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris mengatakan, Bidan merupakan garda terdepan yang memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, bidan memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat, mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, bayi baru lahir, anak di masa golden age, hingga anak prasekolah.

Baca Juga :  Lolos Seleksi Program Duta SMA 2023 Tingkat Provinsi, Siswa SMANTri Tanjabtim Mewakili Provinsi Jambi ke Tingkat Nasional

“Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada IBI Provinsi Jambi atas terselenggaranya acara pengukuhan bidan-bidan hebat dan tangguh sebagai Bidan Delima Provinsi Jambi. Bidan Delima merupakan terobosan yang strategis untuk meningkatkan kualitas bidan praktik mandiri yang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, Bidan Delima mencerminkan pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana, yang berlandaskan sentuhan kasih sayang dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi. “Bidan Delima menjadi sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan, dengan penekanan pada kegiatan monitoring, evaluasi serta kegiatan pembinaan, pelatihan yang rutin dan berkesinambungan,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menceritakan, sewaktu dirinya menjadi Bupati Merangin, yang mana memberikan Bantuan beasiswa untuk masuk Poltekkes sebanyak 40 orang dengan biaya sebesar 70 juta per orang. Kebijakan ini bertujuan membantu siswa dalam memeperoleh pendidikan tinggi, dan ketika tamat kuliah disebar ke desa terpencil dengan harapan bisa menurunkan angka kematian bagi ibu dan anak.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi di HUT ke-68 Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, begitu tamat saya sebarkan langsung dan hasilnya langsung berubah drastis terhadap kematian ibu dan bayi. Ternyata kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap kematian ibu dan bayi,” ungkap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyampaikan pesan kepada Bidan Delima, yaitu Harus Konsisten dengan tugasnya sebagai bidan dengan menjaga kesehatan ibu hamil di desa masing-masing.

“Saya berpesan kepada Bidan ini untuk selalu konsisten dengan tugasnya, karena ini menyangkut dengan nyawa manusia. Untuk itu, bidan jangan lagi meninggalkan tempat bertugas disaat angka kelahiran tinggi. Dan bidan ini juga mempunyai peran penting dalam kesehatan ibu dan bayi terutama stunting,” pesan Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Komisi IV Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas di Jambi

“Saya berharap, Bidan Delima dapat terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya sebagai komunikator, motivator, fasilitator dan konselor bagi masyarakat, sehingga mampu memberikan pendampingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal, terutama terkait kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Provinsi Jambi yang unggul dan berkualitas,” tutup Al Haris.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jambi (PD IBI Jambi) Hj. Suryani, S.Pd., M.PH dalam laporannya mengatakan, Ikatan Bidan Indonesia dalam pembinaan keprofesian melalui penyelenggaraan registrasi sertifikasi lisensi bidan dan akreditasi program bidan delima merupakan program yang dikembangkan untuk peningkatan kualitas pelayanan tempat praktek mandiri bidan melalui pemberian pelayanan.

Hj. Suryani juga melaporkan bahwa jumlah bidan di Provinsi Jambi sebanyak 7.945 orang yang berada di 11 kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi. Sementara itu, tempat praktek mandiri bidan berjumlah 657 tempat. (Diskominfo/Adv)