• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Gubernur Bengkulu Apresiasi Diresmikannya Rumah Restorative Justice Kejati

Bitnews.id by Bitnews.id
21 Mei 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Gubernur Bengkulu Apresiasi Diresmikannya Rumah Restorative Justice Kejati

Persemian Rumah Restorative Justice Kejati (foto: Pitra)

Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU,BITNews.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi atas diresmikannya rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan rumah RJ Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, yang dipusatkan di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Jum’at (20/05).

“Pengakuan dan rasa adil merupakan salah satu kebutuhan tertinggi setiap individu. Mari kita gunakan secara optimal untuk menyelesaikan kasus hukum ringan masyarakat dengan restorative justice,” ungkap Gubernur Rohidin usai hadir dan menyaksikan peresmian Berendo RJ Kejati tersebut.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Serahkan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polemik Pangkalan Elpiji 3 Kg di Aur Kenali: Konflik Internal Keluarga, Bukan Soal Distribusi

Selain itu, Gubernur Rohidin menerangkan, didirikannya rumah RJ Kejati Bengkulu di kawasan objek wisata kawasan Pasir Putih Pantai Panjang ini bukan tanpa alasan namun memang banyak masukan dan pertimbangan dari banyak pihak dan bukan hanya bangunan fisik yang ditonjolkan.

Salah satunya lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini adalah sebagai bentuk menunjukkan fungsi edukasi kepada masyarakat terkait hukum. Selain itu, di dalamya nanti akan dilakukan pengambilan keputusan bersifat ringan dengan penuh permusyawaratan.

Persemian Rumah Restorative Justice Kejati (foto: Pitra)

“Sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses dan secara tidak langsung ini menjadi bagian dari media Kejaksaan Agung untuk mempromosikan program strategis sekaligus fungsi operasional lapangan karena ada di kawasan wisata seperti ini,” jelas Gubernur Rohidin.

Wakil Jaksa Agung RI Sunarta mengatakan RJ Kejati dan Kejari digunakan untuk tempat berdamai. Di mana RJ merupakan salah satu solusi menyelesaikan tindak pidana tanpa harus melewati penegakan hukum di pengadilan.

Sesuai dengan namanya, keadilan yang restorative adalah mengembalikan keadaan seperti semula sebelum munculnya tindak pidana.

“Di luar itu semua juga boleh dipakai untuk sosialisasi hukum dan edukasi hukum bagi anak-anak, nanti bisa disiapkan yang piket. Di Kejati Bengkulu sudah 28 dilakukan RJ bagi masyarakat dengan kasus ringan yang mencari keadilan sehingga bisa terbantu secara hukum,” terangnya.

Sementara itu dikatakan Kajati Bengkulu Heri Jerman, keberadaan Rumah RJ ini sangat strategis dalam rangka pelayanan, konsultasi dan sosialisasi tentang keadilan restorative bagi masyarakat, sekaligus sebagai tempat berdamai antara korban dan pelaku.

“Kesebelas Rumah RJ yang dibangun atas kerjasama antara Gubernur Bengkulu dengan Kajati Bengkulu serta antara bupati dan walikota se-Bengkulu dengan Kejari se-Bengkulu. Terima kasih Pak Gubernur atas support dan dukungannya,” ujar Heri Jerman.(Pitra/adv)

Next Post
Inovasi dan Kreativitas Babinsa Banggakan Pimpinan TNI AD dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat

Inovasi dan Kreativitas Babinsa Banggakan Pimpinan TNI AD dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.