BENGKULU, BITNews.id – Dewan Provinsi Bengkulu mendorong penerapan mekanisme dan ketentuan yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMA sederajat. Irwan Eriadi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyambut baik dibukanya pendaftaran PPDB jalur zonasi di seluruh sekolah wilayah Bengkulu pada hari Selasa kemarin. Pendaftaran akan berlangsung hingga 3 Juli 2023.
Dalam penjelasannya, Irwan Eriadi menyebutkan bahwa jalur zonasi ini memiliki kuota yang lebih besar, yakni 55 persen dari total kuota penerimaan siswa. Sementara itu, jalur Afirmasi (keluarga tidak mampu) memiliki kuota 15 persen, jalur prestasi 25 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
Irwan Eriadi menekankan pentingnya memeriksa kesesuaian dokumen orang tua pelajar yang mendaftar melalui jalur zonasi, terutama domisili orang tua yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta benar-benar tinggal di sekitar sekolah yang dituju.
“Proses jalur zonasi harus sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Irwan Eriadi saat dihubungi melalui Whatsapp, Jumat [30/6/2023].

Irwan Eriadi juga menekankan bahwa jalur zonasi ini harus diisi oleh siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah dan sesuai dengan KTP orang tua. Ia juga berpesan agar orang tua dan siswa tidak memaksakan diri untuk masuk ke sekolah favorit jika tidak berada dalam zona tersebut.
“Sekolah memang membuka jalur prestasi, tetapi harus sesuai dengan kriteria yang ada, kami berharap semua sekolah memahami dan menerima siswa yang memang berada di sekitar sekolah dan sesuai dengan KK dan KTP-nya,” tuturnya.
Lebih lanjut, dengan adanya persentase pendaftaran yang besar melalui jalur zonasi, para pelajar atau orang tua diberikan kelonggaran waktu yang cukup untuk mendaftar, termasuk melalui pendaftaran daring di laman resmi ppdb.bengkuluprov.go.id.
Irwan Eriadi juga mengimbau pihak sekolah untuk menjalankan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dengan transparansi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pengumuman hasil jalur zonasi akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2023. Jika terjadi kemungkinan ada siswa, terutama SMA/SMK, yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri di wilayah Bengkulu.
Irwan Eriadi berharap Dinas Pendidikan Provinsi dapat mencari solusi agar tidak ada siswa yang tidak dapat bersekolah. (Adv)
