Kabar Baik untuk ASN Batang Hari, Gaji ke-13 dan ke-14 Segera Cair

BATANG HARI, BITNews.id – Kabar yang dinantikan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batang Hari akhirnya menemui titik terang. Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief memastikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi ASN dan PPPK segera dibayarkan.

Kepastian tersebut disampaikan Fadhil Arief saat memimpin apel pagi di Alun-Alun Batang Hari, Senin (10/8/2026).

Di hadapan para ASN, Fadhil mengatakan pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Menurut dia, pembayaran tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah serta dukungan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Perpanjang Pajak dan SWDKLLJ di Samsat Keliling dapat Kesehatan Gratis Jasa Raharja

“Gaji 13 dan 14 bapak ibu semuanya akan dibayar, dan semoga ini bermanfaat untuk keluarga bapak dan ibu,” ujar Fadhil.

Fadhil menyebut proses pembayaran tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah, dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta fasilitasi Kementerian Keuangan.

“Berkat usaha dan ikhtiar kita bersama dan restu dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta fasilitasi dari Kementerian Keuangan sehingga gaji 13 dan 14 ASN dibayar,” katanya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI

Sebelumnya, persoalan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 ASN di Kabupaten Batang Hari menjadi perhatian masyarakat, termasuk ramai dibahas di media sosial.

Seorang ASN di Kabupaten Batang Hari mengaku lega setelah mendengar kepastian pembayaran tersebut. Ia mengatakan gaji ke-13 yang akan diterima dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

Kabar mengenai pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 juga mendapat respons dari sejumlah pengguna media sosial. Sejumlah akun yang diduga merupakan ASN menyampaikan apresiasi kepada Bupati Batang Hari atas upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Bupati Romi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tanjab Timur

Dengan adanya kepastian dari pemerintah daerah, ASN dan PPPK di Kabupaten Batang Hari kini menunggu proses pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 sesuai mekanisme yang berlaku. (*)