Kajati Kepri Bersama Bupati Bintan Silaturahmi ke Masyarakat di Dua Pulau

KEPRI,BITNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yazid bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi kepada warga Pulau Numbing dan Telang Kecil untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bantuan hukum dan terobosan andalan restorative justice, Minggu (20/11/2022).

Di Pulau Numbing dan Telang Kecil, rombongan Kajati dan Roby duduk bersama masyarakat sambil sesekali melakukan diskusi ringan membahas isu terkini.

Baca Juga :  Sinergitas Polresta, Kodim 0415 Jambi, Pom II/2 Jambi, dan BNN Buka Puasa Bersama Tingkatkan Soliditas TNI-Polri

Kajati Kepri dengan tegas mengatakan bahwa proses hukum saat ini tidaklah sama seperti satu atau dua dekade terakhir.

Dikatakannya, kini Kejaksaan lebih mengedepankan asas musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ringan yang mestinya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi sekarang hukum tidak lagi jadi penentu utama menyelesaikan berbagai persoalan. Kita bisa kedepankan azas kekeluargaan. Itu yang orang tua kita dulu kerjakan dan itu yang namanya restorative justice,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Tentang RAPERDA Keolaragaan dan Jawaban Fraksi

Sementara Bupati Bintan sendiri menyebut kunjungan ini sebagai suatu langkah lanjutan dari sosialisasi restorative justice untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat.

“Restorative justice memberi manfaat luar biasa kepada masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kadang awam terhadap aturan hukum. Jadi jangan ada lagi yang takut untuk bertanya dan berkonsultasi dengan hukum. Kita punya Kejaksaan yang selalu siap memberi pendampingan dan penjelasan,” ujarnya. (Diskominfo/Adv)

Baca Juga :  Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025