Kebijakan Gubernur Jambi Penghentian Operasional Angkutan Batubara, Fadhil Arief: Kita Setuju

BATANGAHARI,BITNews.id – Penghentian operasional angkutan batubara melintas di jalan nasional Provinsi Jambi ini mendapat dukungan masyarakat Jambi.

Tidak hanya dari masyarakat Jambi, dilarangnya angkutan batubara beroperasi oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda juga mendapat dukungan dari semua pihak.

Memang selama ini, persoalan angkutan batu yang melintas jalan nasional banyak menimbulkan masalah. Mulai dari kemacetan, korban lalulintas, hingga kerusakan jalan.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Buka Kegiatan Pendampingan Teknis Penginputan Aplikasi E-Sakip

Terkait angkutan batubara lewat jalan sungai batanghari, dan tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan nasional, juga mendapat respon dari Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

Dikatakan Fadhil Arief, pihaknya juga mendukung kebijakan Gubernur Jambi, sebab dampak kemacetan dan akibat armada batubara sangat mengganggu aktivitas warga yang menggunakan jalur lintas nasional.

Angkutan batubara yang dihentikan operasionalnya oleh Al Haris, Gubernur Jambi, melalui jalan lintas nasional.

Baca Juga :  DPC Gerindra Sarolangun Siap Tatap Pemilu 2024 Mendatang

Karena Al Haris beranggapan pemilik IUP batubara tidak serius untuk merealisasikan jalan khusus angkutan batubara, sehingga polemik terus meningkat pada Jambi.

Dikatakan Fadhil Arief, tindakan Gubernur Al Haris memang yang diharapkan masyarakat selama ini, terutama masyarakat Kabupaten Batanghari.

” Kita setuju kebijakan gubernur Jambi menghentikan angkutan batubar melalui jalan lintas nasional,” pungkas Fadhil Arief. (Adv)

Baca Juga :  Implementasi Pelindungan Pemerintah, Jemaah Haji yang Wafat di Pesawat Dapat Asuransi Ekstra Cover