Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemda Awasi Pengusaha Minyak Goreng

BITNews.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta Pemerintah Daerah untuk mengawasi pengusaha minyak goreng guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng dipasaran Rp.14.000 Perliter.

Jika ditemukan adanya permainan harga, Edi minta agar Pemda menindak tegas baik itu dilakukan oleh pengusaha atau Distributor.

Baca Juga :  Si Jago Merah Kembali Ngamuk di Kualatungkal

“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur maupun Bupati Wali Kota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan masyarakat,” ungkap Edi Purwanto, Senin (24/01/2022).

Dirinya, kata Edi sudah banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan persoalan harga minyak goreng tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Buka Puasa Bersama Golkar Tanjabbar, Bupati Ucapkan Terima Kasih Adanya Konsulidasi

Pemerintah Derah, lanjut Edi juga harus turun mengecek ke lapangan apakah edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor minyak goreng di Jambi atau tidak.

“Masyarakat jangan diberatkan lagi dengan harga minyak goreng karena Pemerintah Pusat telah mensubsidi Harga Minyak Goreng untuk masyarakat hingga enam bulan kedepan,” tambah Edi.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cidurian Jebol, Dua Wilayah di Bandung Terendam Banjir

Edi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah melakukan upaya menekan harga minyak goreng dengan menggelara operasi pasar.

“Salah satunya Pemkab Muaro jambi dan ini harus di contoh Pemda lainnya,” tandasnya.(Tm/adv).