BENGKULU,BITNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan kembali komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok lanjut usia (lansia). Ia menyebut lansia bukan sekadar kelompok masyarakat, melainkan aset bangsa yang telah memberikan kontribusi penting dalam pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Usin saat menghadiri kegiatan Pencegahan Traumatik bagi Lansia untuk Menjaga Kualitas Hidup yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyerasian arah kebijakan pembangunan daerah dalam kerangka Bangga Kencana, yang salah satu fokusnya meningkatkan kualitas hidup lansia.
Usin menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk memberikan perlindungan kepada lansia melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang mengatur hak atas perlindungan sosial, akses pelayanan kesehatan, bantuan kesejahteraan, hingga penghormatan terhadap martabat para lansia.
“Lansia adalah generasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa. Karena itu, negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan hukum, pelayanan kesehatan yang layak, serta ruang sosial yang mendukung kehidupan yang bermartabat,” ujar Usin.

Ia menambahkan, kelompok lansia—yang secara hukum berusia 60 tahun ke atas—memiliki kebutuhan khusus dari aspek fisik, mental, hingga dukungan sosial. Namun, kebutuhan tersebut kerap terabaikan dalam penyusunan kebijakan publik.
Usin juga menekankan pentingnya kegiatan pencegahan traumatik bagi lansia, mengingat sebagian besar menghadapi risiko depresi, gangguan kecemasan, kehilangan fungsi sosial, serta trauma psikologis akibat kehilangan pasangan, perubahan lingkungan, atau kondisi kesehatan yang menurun.
“Kualitas hidup lansia bukan hanya soal hidup panjang, tetapi bagaimana mereka tetap merasa dicintai, dihormati, dan memiliki makna dalam kehidupan,” tambahnya.
Karena itu, Usin mendorong pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan keluarga agar memberikan perhatian lebih terhadap dukungan emosional dan pelayanan sosial bagi para lansia.
Sebagai legislator, ia memastikan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan terus memperkuat kebijakan terkait perlindungan lansia melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan penguatan koordinasi lintas instansi.
“Kami di Komisi IV berkomitmen memperkuat kebijakan dan memastikan program untuk lansia berjalan efektif. Ini bukan sekadar agenda kerja, tetapi amanah konstitusi dan tanggung jawab moral,” tegas Usin. (Adv)








Discussion about this post