• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Komisi III DPRD Kota Jambi RDP Dengan Warga RT 07 Kenali Asam Bawah

Bitnews.id by Bitnews.id
11 Januari 2021
in Advertorial
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta agar pemilik lahan yang berada di RT 7, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, untuk segera mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.Sebab aktivitas penimbunan yang dilakukan pemilik lahan tersebut merugikan warga sekitar, karena mengakibatkan banjir. Pihak Dewan pun akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di kawasan R T 07 Kenali Asam bawah berasama dengan instansi terkait Senin (11/1/2021).

“Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi (kemarin,red) meminta kepada pemilik lahan untuk mengembalikan fungsi sungai yang ditimbun itu, sebagai aliran air alami,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed.

Baca Juga:

Gubernur Jambi Fokus Tangani Stunting dari Gizi hingga Rumah Layak Huni

Al Haris: Usia 60 Tahun Bungo Bukti Kematangan Pembangunan Daerah

Pemkab Bintan Bahas Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Roby Kurniawan Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat di Bintan

Dikatakan Joni, RDP yang dihadiri oleh instansi terkait dan pemilik lahan itu, belum menghasilkan rekomendasi. Pihaknya meminta terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk berkoordinasi dengan pemilik lahan.”Pertama, bagaimana warga di situ tak lagi kebanjiran. Lalu, kembalikan aliran sungai itu seperti sedia kala. Kedua, adalah menindak lanjuti kerugian warga yang terdampak,” jelasnya.

Joni juga mengatakan, Komisi III kembali akan menggelar RDP dengan instansi terkait pada hari ini, Selasa (12/1), guna membahas rekomendasi dan kesimpulan bagi pemilik lahan. “Kami akan panggil dinas terkait, nanti akan kami keluarkan rekomendasi,” sebutnya.

Dikatakan Joni, untuk sementara, guna mengantisipasi hujan, maka pemerintah melalui dinas lingkungan hidup sudah mendesak dan meminta kepada pemilik lahan untuk melakukan pengerukan sepanjang aliran sungai. Selain itu, bibir sungai juga harus lebar seperti sebelumnya.

Sebelumnya, diketahui pemilik lahan tersebut adalah bernama Limseng dan Limtoso.  “Tidak ada izin dengan dinas lingkungan hidup dan dinas terkait,” cetus Joni.

Sementara Ketua RT 7 Kenali Asam Bawah, Hariyadi Eka mengatakan, hujan yang cukup deras beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah rumah warga di RT nya mengalami banjir. Banjir sebut Eka, disebabkan menyempitnya aliaran air karena ditimbun tanah. Selain Banjir juga menyebabkan keramba masyarakat setempat rusak parah.

“Kurang tahu juga punya sipa dan bangun apa. Tapi seperti proyek, pakai alat berat. Tidak ada melapor dan tidak ada izin ke RT. Mengenai kondisi ini kita sudah lapor ke Lurah,” singkatnya. (hen/adv)

Next Post

Tampung Aspirasi, Bupati Tanjab Timur Temui Pendemo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.