Komisi IV Minta Direktur RSMY Bengkulu Evaluasi Standar Pelayanan

BENGKULU, BITNews.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk bisa mengevaluasi SOP Standar layanan yang ada di Rumah Sakit Daerah M. Yunus (RSMY) Bengkulu.

Hal ini mengingat jika pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit tersebut baik dari masyarakat kabupaten maupun Warga kota Bengkulu, Senin [5/6/2023].

Baca Juga :  Siap Dilantik Besok, Kemenangan Dilla - MT Menepis Dominasi PAN di Tanjabtim

“Saya sampaikan keluhan masyarakat kepada pak Gubernur terkait pelayanan rumah sakit umum daerah M. Yunus memang ini akan menjadi kebanggaan kita semua karena rumah sakit RSMY ini. Merupakan rumah sakit rujukan yang ada di provinsi Bengkulu , M Yunus yang punya pemerintah jadi harapan rumah sakit tipe A yang ada di kabupaten kota itu merujuk ke sini Susah kan bisa diakali dengan sistem yang lain tetapi siapkan ruangan Jangan alasan tidak ada ruangan sehingga ditunda menerima pasien,” ungkap Edwar Samsi pada Paripurna beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera Bulanan 17-an 2025

Edwar Samsi meminta ada evaluasi pelayanan RSMY lebih baik lagi. Apalagi keberadaan RSMY sudah terakreditasi A atau paripurna yang menandakan jika pelayanan sudah sangat baik.

“Perlu diperhatikan, kita mengalokasikan sekitar 100 miliar rupiah pada tahun 2023 untuk pelayanan BLUD Rumah Sakit Umum M. Yunus, dan hampir setiap kesempatan kita Tahu bahwa kalau Rumah Sakit kita ini sudah teakreditasi tipe .A yang menjadi Kebangsaan Propinsi Bengkulu,” tutup Edwar Samsi.

Baca Juga :  Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi dan Rombongan Mendarat Darurat di Muara Emat