KPK RI Beri Apresiasi Kepada Pemkab Labusel Sebagai Penyelamat Aset Bergerak Terbanyak Tahun 2022

LABUSEL,BITNews.id – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 sebagai kabupaten dengan nilai penyelamatan aset bergerak terbanyak tahun 2022.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin yang diserahkan langsung oleh wakil ketua KPK perwakilan Sumut Aleksander Marwat, pada saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di pemerintah Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/kota se-provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/2) di Aula Tengku Rizal Nurdin jl. Sudirman no. 41 Medan.

Baca Juga :  Kasiren Korem 042/Gapu Ikuti Bimtek di Virtual

Selanjutnya, Aleksander Marwata memberikan arahan pada Rakor tersebut, bahwa Rakor ini adalah program supervisi tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara melalui pencegahan korupsi.

KPK fokus pada 8 titik rawan korupsi yaitu :
1.Perencanaan dan penganggaran APBD.
2. Pengadaan barang dan jasa.
3. Perizinan.
4.Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
5.Menajemen ASN.
6.Optimalisasi pajak daerah.
7.Menajemen aset daerah.
8.Tata kelola dana desa.

Baca Juga :  Kabut Asap Jambi, Ketua DPRD Jambi Minta Fokuskan Pencegahan dan Penangganan

“Saya berharap Bupati/Walikota dapat mengimplementasikan tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah sesuai aturan berlaku,” tandasnya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menjelaskan bahwa Rakor ini juga salah satu program evaluasi, sistem dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi bersama KPK dan BPKP.

Tujuannya agar para Bupati/Walikota sebagai pengguna anggaran daerah, benar benar menjalankan kewenangan secara baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Polda Jambi Kerahkan 150 Personel untuk Pengamanan Misa Natal 2023

“Saya ingin ada interaksi dan komunikasi hingga bermanfaat kegiatan ini,” pinta Edy.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, KDH se-provinsi Sumatera Utara dan undangan lainnya. (HH/adv)