BATANGHARI,BITNews.id – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, mengatakan, BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Kata Fadhil Arief pada acara pelantikan, BPD wajib membangun kemitraan dengan Kades dengan cara membangun komunikasi yang harmonis.
Selain itu BPD juga meningkatkan sinergi dengan tetap membangun koordinasi dan kolaborasi dengan penyelenggara pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat.
” Kita tingkatkan kinerja, karena apa yang kita terima itu adalah uang rakyat yang dititipkan kepada kita untuk kita kerjakan kembali bagaimana dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah kerja kita masing-masing,” kata Fadhil Arief.
Lebih lanjut kata Fadhil Arief, BPD itu menyerap aspirasi dan melakukan tugasnya sesuai Dapilnya.
“Minimal begitu kawan-kawan semua,” pungkasnya.
Dikatakan Fadhil Arief, BPD jangan gagap dengan teknologi sehingga sekarang di titik masukan bukan kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan.
“Misalnya kita mengkritik kepala desa, bah jelas-jelas rumahnya tahu kantornya tahu, nah kemudian kita telah sampaikan langsung lewat Medsos pula. Dan kritiknya kata-kata itu tidak akan pernah utuh tidak akan pernah lengkap,” terangnya.
Kata Fadhil Arief juga ingin menyampaikan unek-unek ke Kades jangan sampaikan lewat Medsos. Cukup kita temui secara langsung.
“Kita kembalikan kebudayaan Indonesia bahwa langsung kepada yang bersangkutan jika ingin menyampaikan unek-unek,” pinta suami Zulva itu. (Adv)
Discussion about this post