Mutasi di Pemerintahan Bengkulu, Suimi Fales Tekankan Prinsip Kepakaran

BENGKULU,BITNews.id – Mutasi merupakan hal yang lazim dalam struktur sebuah organisasi, tak terkecuali dalam lingkup pemerintahan. Namun, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H., M.H., menekankan bahwa mutasi harus dilakukan tanpa adanya kaitan dengan kepentingan politik, terutama di tengah persiapan menuju Pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Bersama Kapolres Tanjab Barat Resmi Mencanangkan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

“Mutasi adalah bagian dari dinamika dalam roda pemerintahan, namun kami sebagai lembaga legislatif ingin menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan haruslah bersih dari kepentingan politik, terutama menjelang Pemilu tahun 2024,” ujar Suimi Fales pada Rabu (13/2/2024).

Lebih lanjut, Suimi menegaskan bahwa pejabat yang akan dimutasi haruslah sesuai dengan bidang dan keahliannya masing-masing.

Baca Juga :  Tim Ops Pekat Siginjai Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Penyedia Miras di Bulan Ramadhan

“Penting bagi kami bahwa pejabat yang dirotasi haruslah memiliki keahlian dan kepakaran yang sesuai dengan bidang tugasnya. Ini adalah hal yang sangat vital untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja di dalam pemerintahan,” tambah Suimi Fales.

Dengan pernyataan ini, Suimi Fales menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa mutasi yang dilakukan dalam pemerintahan Provinsi Bengkulu akan dilakukan secara profesional dan bersih dari intervensi politik, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan daerah. (Adv/)

Baca Juga :  Sambut HUT ke-77, Pemkab Batang Hari Gelar Expo 2025 di Aek Meliuk