Pemdes Bangun Karya Tingkatkan Disiplin Terhadap Pelayanan Pada Masyarakat

BITNews.id Pemerintah Desa Bangun Karya Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memberikan kedisiplinan bagi pelayanan masyarakat disetiap jam kerja terhadap perangkat Desa.

Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito mengatakan, setiap harinya pada jam kerja tetap diberlakukan hadir di kantor dari hari Senin s/d Jumat dari mulai jam 7.30 s/d 16.30 Wib.

Baca Juga :  Lepas Jalan Santai HUT Kemerdekaan, Sekda Minta Seluruh Komponen Turut Membangun Bangsa

Kades Bambang Suwito juga menjelaskan bahwa, Pejabat Pemerintah Desa Bangun Karya sebagai pelayan masyarakat dan meningkatkan SDM Desa.

“Pejabat Desa harus sebagai pelayan masyarakat, dan untuk meningkatkan SDM Desa”. Jelas Kades Bambang. Jumat (19/2/2021).

Tak hanya itu, Pemerintah Desa Bangun Karya juga menerapkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Desa Bangun Karya.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Menerima Seritifikat Penghargaan Desa Terbaik I

“Ya, dengan keadaan Covid. Kita pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Desa”. Ucap Kades. (bhr/adv)