BITNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau II, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar Musyawarah Desa penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Rantau Rasau II tahun anggaran 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa, dihadari oleh Camat Rantau Rasau, Budi wahyu, S.STP di wakili Kasi PPM Edison, Kepala Desa Rantau Rasau II, A. Wahyudin Hidayat, Babinsa, Sertu Supratman, Pendamping Desa Anita Wulandari, Ketua BPD Munajad beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT dan Ibu-ibu PKK.
Kepala Desa A.Wahyudin Hidayat dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih Kepada Peserta Musyawarah Desa yang telah hadir mengikuti Musyawarah Perencanaan Desa, Karena Apa yang menjadi usulan masyarakat akan diprioritaskan dalam melalui musyawarah desa.
“Untuk Tim RKPDes yang telah disepakati agar benar-benar mengkaji usulan-usulan di RPJMDes sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Kasi PPM Edison menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah Desa, sebagai cikal-bakal dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja Desa di tahun 2022 mendatang.
“Penyusunan rencana kerja ini harus mencermati kembali rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJMDes ) 2020-2026,” tutur Edison.
Ia berharap kepada Tim yang sudah di bentuk untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Edison juga menghimbau kepada peserta yang hadir agar selalu mematuhi protokol kesehatan, 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan,” Imbuhnya. (Bhr/adv).
Discussion about this post