Pemkab Jember Bahas IPM dan Stunting dalam Musrenbang RKPD 2027

JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (9/3/2026).

Forum yang berlangsung secara daring dan luring tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat dalam pembahasan arah pembangunan daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, memaparkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.

“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Bang Noe, Caleg PKS Jadi Korban Investasi Bodong

Ia juga memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember. Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada pada angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.

“Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Imam.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Pospam dan Posyan Ops Ketupat 2022 di Wilayah Kota Jambi

Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan pembangunan, salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang berada pada angka 71,57. Ia juga menyinggung persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan bersama.

“Stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).

Baca Juga :  Rindu Kampung Halaman, Pemotor Asal Jambi Tempuh 1.300 Kilometer ke Temanggung

“Kita akan bertanya langsung kepada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Jadi bukan hanya melalui perwakilan, tetapi masyarakat sendiri yang menyampaikan usulan pembangunan,” kata Gus Fawait.

Dalam Musrenbang RKPD tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.

Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat desil satu hingga desil empat. (Adv/ Hrt)