JEMBER, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran Rp91,1 miliar untuk program Beasiswa Cinta Bergema sepanjang 2025 hingga 2026.
Program tersebut telah memberikan manfaat kepada 11.237 mahasiswa Jember.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono, menjelaskan anggaran tersebut digunakan melalui beberapa tahapan pencairan, termasuk bagi penerima lama dan mahasiswa yang mendaftar pada 2026.
Pada 2025, sebanyak 17.351 orang mendaftar Beasiswa Cinta Bergema.
Mereka tersebar di 103 perguruan tinggi, yakni 20 kampus di Jember, 79 kampus di luar Jember, serta empat perguruan tinggi di luar negeri.
Dari proses seleksi tersebut, sebanyak 7.161 mahasiswa dinyatakan lolos tahap akhir.
Namun, 124 kasus ditahan pencairannya sehingga dana akhirnya direalisasikan kepada 7.037 mahasiswa.
Total anggaran yang dicairkan pada 2025 mencapai Rp31,99 miliar.
Memasuki 2026, Pemkab Jember melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap penerima tahun sebelumnya.
Hasilnya, 6.562 mahasiswa dinyatakan masih memenuhi persyaratan, sedangkan 475 lainnya gugur.
Untuk penerima yang dipertahankan, pencairan tahap pertama mencapai Rp25 miliar. Kemudian pencairan tahap kedua sebesar Rp18,9 miliar.
Selain mempertahankan penerima sebelumnya, Pemkab Jember membuka pendaftaran baru pada 2026.
Jumlah pendaftarnya mencapai 11.469 orang dari 136 perguruan tinggi.
Para pendaftar tersebut berasal dari 22 perguruan tinggi di Jember, 113 kampus di luar Jember, dan satu perguruan tinggi luar negeri, yakni Al-Azhar Mesir.
Pemkab Jember menyiapkan kuota 4.200 penerima baru dengan anggaran Rp15,3 miliar.
Arief mengatakan keberlanjutan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Jember.
“Komitmen anggaran yang bernilai lebih dari Rp59 miliar (gabungan realisasi 2025 dan Tahap I 2026) ini merupakan bukti nyata Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Gus Fawait dalam menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi bagi generasi muda Jember,” ujar Arief.
Selain beasiswa, Pemkab Jember juga mengarahkan kebijakan pendidikan pada pembenahan fasilitas sekolah.
Sepanjang 2025, sebanyak 124 satuan pendidikan telah menyelesaikan revitalisasi.
Program tersebut dilanjutkan pada 2026.
Sebanyak 256 lembaga pendidikan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendukung peningkatan sarana pendidikan.
Arief menilai bantuan pendidikan dan perbaikan fasilitas sekolah harus berjalan beriringan.
Menurutnya, akses terhadap pendidikan tinggi perlu diikuti dengan lingkungan belajar yang memadai sejak jenjang dasar dan menengah.
“Pendidikan bukan sekadar membantu anak-anak untuk bisa melanjutkan kuliah, melainkan juga memastikan mereka dapat mengenyam ilmu di lingkungan belajar yang jauh lebih baik. Kami ingin anak-anak Jember terus melangkah lebih jauh dan meraih masa depan mereka,” tegasnya. (Adv)
