Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

JAMBI,BITNews.id – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., mengapresiasi sinergi BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan. Apresiasi itu disampaikan dalam sarasehan di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/2/2026), yang membahas penguatan lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM).

Kegiatan yang digelar BAZNAS Provinsi Jambi bersama MUI Provinsi Jambi tersebut mengangkat tema produktivitas lembaga berbasis fatwa, hukum, dan HAM. Pemerintah Provinsi Jambi menilai kolaborasi kedua lembaga itu strategis dalam memperkuat tata kelola zakat dan program sosial keagamaan.

Baca Juga :  DPRD Jambi: Harimau di Taman Rimbo Sudah Habis, Lebih Baik Satwa Langka Dipindahkan ke Lembaga Profesional

Dalam sambutannya, Abdullah Sani menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan agar setiap program berjalan sesuai prinsip syariah, taat regulasi, dan menjunjung nilai kemanusiaan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan ini. Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Abdullah Sani.

Ia menyebut produktivitas lembaga tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi juga dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta komitmen terhadap nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Wabup Asahan Lakukan Monitoring Pilkades

Menurut dia, fatwa berperan sebagai pedoman moral dan normatif yang harus responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional. Seluruh program, kata dia, harus dilaksanakan sesuai regulasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Abdullah Sani juga menyinggung capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi Tandatangani Pakta Integritas 2026, Komitmen Jalankan Anggaran Transparan

“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui sarasehan tersebut, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan. (*)