Percepat Realisasi Manfaat Ekonomi Sektor Migas, Gubernur Al Haris Tunjuk PT Paleopetro Pengelola PI 10 Persen

JAMBI,BITNews.id – Gubernur Jambi Al Haris menunjuk PT Paleopetro sebagai lembaga independen untuk melakukan penghitungan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung. Dua wilayah tersebut merupakan daerah penghasil migas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad. Acara berlangsung di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Gelar Silaturahmi Bersama Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Menurut Gubernur Al Haris, penunjukan PT Paleopetro merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas, sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.

“Menurut saya, hal-hal yang bisa dipercepat jangan diperlambat. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktunya dipercepat, kita ngotot 10 persen,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, PT Paleopetro memiliki legalitas dan kapasitas memadai sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest.

Baca Juga :  Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci

“Tim sudah menilai PT Paleopetro ini layak dan memiliki legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” tambahnya.

Al Haris mengungkapkan, masih ada tiga item yang harus diselesaikan sebelum proses pengajuan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari 2026.

“Tinggal tiga item lagi sebelum ke SK Menteri. Ini sedang kita perjuangkan. Di tengah kondisi TKD yang minim, daerah dituntut mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat PAD, sehingga bisa dimanfaatkan bagi pembangunan,” jelasnya.

Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan tersebut. Menurutnya, realisasi PI 10 persen akan membantu daerah memperoleh tambahan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan.

Baca Juga :  Temukan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024, Pjs Gubernur Jambi Perintahkan Segera Ganti

“Kami mendukung penuh langkah percepatan PI 10 persen ini. Semakin cepat semakin baik, karena daerah sangat membutuhkan tambahan anggaran untuk kembali menggerakkan pembangunan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Jambi.

“Kami mengikuti proses yang ada dan mendukung percepatan realisasi PI ini. Sepanjang tidak melanggar aturan, lebih cepat lebih baik,” tutur Katamso. (Adv)